Program Tabungan Hari Tua Untuk Masa Pensiun Anda

28 April 2019




Freeporters, sudahkah Anda mulai menabung untuk masa pensiun Anda? Semakin dini Anda mulai menabung, semakin besar kemungkinan Anda memiliki tabungan yang cukup di bank untuk bertahan selama usia pensiun. Namun nyatanya, usaha keras saja tidak akan berhasil jika tidak dibarengi dengan tata kelola perencanaan keuangan yang benar.

Program tabungan Hari Tua PT Freeport Indonesia merupakan sebuah tabungan untuk karyawan, yang kelak diterima di hari tua selain manfaat pensiun yang dikelola oleh Dana Pensiun PTFI dan Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk lebih memahami tentang Program Tabungan Hari Tua, berikut wawancara eksklusif CorpComm dengan Dianty Sirait, Head, Benefits.

Mengapa perusahaan begitu gencar mendorong karyawan untuk mengikuti Savings Plan Program? Apa manfaat dari program ini, dan bagaimana skemanya?

Dianty: Program Tabungan Hari Tua merupakan program kesejahteraan yang dibentuk tahun 2011 atas permintaan karyawan yang mengingingkan manfaat tambahan lain di masa pensiun selain manfaat pensiun dari Dana Pensiun PTFI dan Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan.

Program Tabungan Hari Tua ini dapat diikuti oleh seluruh karyawan tetap PTFI baik staff maupun non-staff. Setiap bulannya, karyawan akan menabung atau memberikan kontribusi mulai dari minimal Rp 50.000,- dan perusahaan akan memberikan kontribusi penyesuaian dengan jumlah yang sama sampai batas maksimal yang ditentukan perusahaan. Inilah yang kami namakan Savings Plan dengan skema ‘matching program’.

Misalkan, seorang karyawan Golongan 1 mendaftar Program Tabungan Hari Tuadengan kontribusi Rp 1.650.000,- setiap bulan. Maka perusahaan akan memberikan kontribusi tambahan kepada karyawan dengan jumlah yang sama setiap bulannya. Maka, saldo  yang diperoleh karyawan tersebut setiap bulannya adalah Rp 3.300.000,-

Sebagai tambahan, perusahaan menambahkan investasi awal mulai dari Rp. 3.000.000 hinga Rp. 15.000.000 berdasarkan pada berapa lama karyawan telah bekerja di PTFI. Untuk menerima tambahan ini, karyawan staf harus bekerja minimal lima tahun sejak Desember 2011 dan karyawan non-staf sejak Februari 2012. 



Siapa pihak yang ditunjuk perusahaan sebagai pengelola dana karyawan? Dan sejauh mana karyawan dilibatkan dalam melakukan pengelolaan dananya?

Dianty: Perusahaan secara resmi bekerjasama dengan Manulife dan Prudential untuk mengelola dana karyawan.  Karyawan yang mendaftar Program Tabungan Hari Tuadapat menentukan portofolio investasi yang diinginkan dengan berdasarkan tingkat risiko investasi yang dapat mempengaruhi imbal hasil yang akan diterima karyawan di akhir masa kerjanya. Portofolio investasi bisa berupa Dana Pasar Uang, Dana Pendapatan Tetap, Dana Campuran Pendapatan, dan Saham.

Jika dilihat dari aspek kepercayaan karyawan, manfaat tabungan hari tua tidak langsung kita terima, namun manfaatnya baru bisa kita rasakan setelah akhir masa kerja. Bagaimana cara perusahaan meyakinkan karyawan bahwa program ini aman?

Dianty: Betul, dana secara keseluruhan beserta manfaatnya akan dibayarkan ketika karyawan tidak lagi aktif bekerja di PTFI. Maka, selama masih aktif bekerja di PTFI, karyawan tidak dapat mengundurkan diri dari kepesertaan program. Perusahaan selalu menyampaikan kepada karyawan bahwa program ini adalah kontrak kesepakatan antara korporasi dengan korporasi.

Perusahaan bekerjasama dengan Provider Keuangan yakni Manulife dan Prudential, bukan dengan agen-agen. Perusahaan selalu melakukan review terhadap kinerja guna memastikan dana karyawan dikelola dengan baik.

Apa yang harus dilakukan karyawan ketika mendekati akhir masa kerja mereka? Bagaimana cara mengklaimnya?

Dianty: Sebaiknya karyawan melengkapi syarat-syarat yang diperlukan satu bulan sebelum masa kerja berakhir. Proses dan syaratnya cukup mudah, asalkan karyawan memiliki kelengkapan dokumen-dokumen yang menjadi syarat pengajuan klaim. Salah satunya adalah buku polis atau kartu polis.





Kembali Ke List