Freeport Indonesia Raih 4 Penghargaan Good Mining Practice dari Kementerian ESDM
PT Freeport Indonesia (PTFI) sukses meraih 4 Penghargaan Perak dalam mengimplementasikan Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik (GMP) dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Acara penghargaan diselenggarakan di Jakarta pada Rabu (25/09).
PTFI menerima empat penghargaan dalam kategori; Prestasi Utama Pengelolaan Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara, Prestasi Utama Pengelolaan Konservasi Mineral dan Batubara, Prestasi Utama Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara, dan Prestasi Utama Pengelolaan Standardisasi dan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam sambutannya mengungkapkan, meski sektor pertambangan berperan dalam penyediaan energi dan lapangan kerja, namun kegiatan pascatambang harus berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Mengingat kita memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, maka kegiatan pascatambang menjadi sangat penting,” kata Bahlil.
Eman Widijanto, Vice President Mining Safety Division-PTFI menekankan bahwa penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik (Good Mining Practice) tidak sekadar memenuhi kewajiban perusahaan terhadap peraturan pemerintah semata.
“Lebih dari itu, penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik menjadi pedoman bagi keberlangsungan bisnis perusahaan agar tetap terjaga dengan menjalankan kegiatan operasional secara efektif, efisien, aman dan tentunya ramah lingkungan.” kata Eman.
Harry Pancasakti, Vice President Government Relations-PTFI menerima 4 Penghargaan Perak sekaligus mengungkapkan rasa syukurnya atas apresiasi yang diberikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Penghargaan Prestasi Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik (GMP) diselenggarakan oleh Kementerian ESDM sebagai rangkaian dari peringatan hari Energi dan Pertambangan yang diperingati setiap tanggal 28 September.
Kembali Ke List





