Deputi Gubernur BI Terkesan Saat Kunjungi PTFI
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Aida Suwandi Budiman, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Dalam serangkaian kegiatan tersebut, Deputi Gubernur BI juga mengunjungi area operasional PT Freeport Indonesia pada 7-9 Mei lalu.
Kedatangan Deputi Gubernur BI ke PTFI berkaitan dengan upaya pemerintah Republik Indonesia untuk menuju Indonesia Maju 2045. Sehingga melalui kunjungan kerja ke PTFI ini, BI bisa memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait program dan upaya untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi negara. Tujuannya adalah agar negara dapat memiliki ekonomi yang inklusif, berkelanjutan serta bisa memberikan manfaat bagi masyarakat yang lebih luas.
Ada dua pendekatan yang dilihat dari kunjungan ke PTFI, yaitu PTFI sebagai perusahaan pertambangan terhilirisasi dengan high intensive capital. Juga penyerapan tenaga kerja yang dilakukan oleh industri pertambangan.
Melihat area operasional PTFI secara langsung, Deputi Gubernur BI mengaku sangat terkesan dengan bagaimana PTFI bisa beroperasi dengan menerapkan teknologi yang maju dan inovatif. Hal ini berjalan dengan tetap memperhatikan kondisi lingkungan dan keamanan bagi tenaga kerja.
Beliau juga menambahkan bahwa PTFI memiliki budaya perusahaan yang bagus. Terlihat dari sistem perencanaan, pengawasan hingga evaluasi, menunjukkan bahwa PTFI memiliki tata kelola perusahaan (corporate governance) yang bagus dan profesional. “Selain mengikuti SOP yang berlaku, PTFI bahkan juga belajar untuk terus melakukan inovasi. Ini bisa menjadi contoh organisasi yang bagus karena membuat kurva pembelajaran terus naik.” tuturnya.
Melihat besarnya kontribusi PTFI untuk perekonomian di Papua dan Indonesia, Deputi Gubernur BI berharap PTFI untuk terus maju dan jaya. Namun, hal ini harus dijalankan dengan tetap memperhatikan lingkungan, tenaga kerja dan juga masyarakat sekitar. PTFI menyetorkan sekitar Rp7,73 triliun bagian pemerintah pusat dan daerah atas keuntungan bersih perusahaan tahun 2024. Dana sekitar Rp7,73 triliun terbagi untuk pemerintah pusat Rp3,1 triliun dan pemerintah daerah Rp4,63 triliun. (Makmesser)
Kembali Ke List





