Transisi Pertambangan yang Bertanggung Jawab menuju Masa Depan Berkelanjutan
07 January 2025
Peralihan dari tambang terbuka ke tambang bawah tanah menandai evolusi penting dalam industri pertambangan, menjawab tuntutan keberlanjutan sekaligus efisiensi sumber daya. Transisi ini, meskipun mengurangi dampak pada area permukaan, menghadirkan tantangan kompleks yang memerlukan pengawasan cermat. Di Indonesia, AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) menjadi fondasi utama, memastikan bahwa perluasan tambang dilakukan secara bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan lingkungan dan masyarakat sekitar.
PT Freeport Indonesia (PTFI) telah lama memahami pentingnya melindungi lingkungan dalam operasinya, dengan memperoleh AMDAL pertama yang disetujui pada akhir tahun 1997 untuk mendukung kegiatan tambang terbuka Grasberg, tambang bawah tanah, dan beberapa fasilitas pendukung dengan kapasitas 300.000 ton per hari. Dokumen ini, yang lebih di kenal dengan istilah AMDAL 300K, menyediakan kerangka kerja untuk meminimalkan dampak penambangan terhadap ekosistem lokal dan mendorong pendekatan yang terstruktur dalam ekstraksi sumber daya. Namun, dengan penutupan tambang terbuka Grasberg pada tahun 2020, PTFI terus berupaya untuk mengoptimalkan produksi tambang bawah tanah sebagai bagian dari proyek ekspansi perusahaan, dan memperkenalkan sejumlah aktivitas tambahan serta fasilitas baru. Perubahan ini memerlukan penyesuaian dokumen dan persetujuan AMDAL agar mencerminkan komitmen berkelanjutan perusahaan terhadap perlindungan lingkungan sembari memenuhi kebutuhan operasional baru.
Evolusi AMDAL untuk Memenuhi Kebutuhan Modern
Tiga penyesuaian AMDAL telah disetujui oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada penghujung tahun 2024 untuk memastikan transisi PTFI sejalan dengan praktik berkelanjutan:
- Kegiatan Utama untuk meningkatkan Operasi Penambangan Bawah Tanah, antara lain peningkatan produksi tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC) menjadi 160.000 ton per hari, produksi Kucing Liar menjadi 100.000 ton per hari, dan produksi Big Gossan menjadi 7.000 ton per hari serta meningkatkan pengelolaan tailing dengan mempertahankan ketinggian tanggul. Produksi untuk Deep Mill Level Zone (DMLZ) sebesar 80.000 ton per hari sebelumnya telah disetujui dalam Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH).
- Kegiatan Pendukung untuk mengoptimalkan Penambangan Batu Kapur dan Pabrik Kapur, tempat penimbunan limbah inert di Mile Post 71, pengambilan material konstruksi di Adonara, akses jalan dan jembatan baru di Mile Post 40 – Mile Post 46, dan sebuah Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) 168 MW di Portsite.
- Rencana Pengurangan Emisi untuk beralih ke sumber energi yang lebih bersih, dengan mengambil langkah paling transformatif menuju keberlanjutan yang melibatkan pengurangan ketergantungan pada batu bara dengan mengganti Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batubara (PLTU) dengan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) 267 MW. Selain itu, Pembangunan fasilitas pemanfaatan Material Agregat Tailing (MAT) akan memperlancar daur ulang limbah dan mengurangi emisi gas rumah kaca secara signifikan, menjadikan PTFI sebagai pemimpin dalam praktik pertambangan yang peduli pada lingkungan.
Pendekatan yang Bertanggung Jawab dalam Pertambangan
Setiap keputusan yang tercermin dalam penyesuaian AMDAL menunjukkan dedikasi PTFI yang tak tergoyahkan untuk memastikan kesejahteraan masyarakat, terkhususnya lima (5) kampung di Dataran Rendah dan tiga (3) kampung di Lembah Dataran Tinggi yang terdampak, termasuk juga lingkungan sekitar operasinya. Perencanaan yang hati-hati dan inovasi memastikan bahwa kemajuan dicapai tanpa mengorbankan lingkungan atau kemampuan generasi mendatang untuk berkembang.
Pendekatan ini semakin ditegaskan melalui perhatian perusahaan terhadap detail dan penghormatan terhadap setiap aspek proses penambangan—mulai dari meminimalkan emisi dan memodernisasi fasilitas hingga melindungi keanekaragaman hayati dan melibatkan masyarakat lokal. Upaya ini menunjukkan keseimbangan yang cermat antara memenuhi tujuan operasional dan melestarikan sumber daya alam.
Berkaitan dengan penyesuaian AMDAL, Ardhin Yuniar, Senior Vice President of Geoengineering & Environmental-PTFI menyampaikan "Dalam proses AMDAL, rasa saling menghormati ditunjukkan dalam setiap aspek persiapan dan interaksi dengan warga maupun Pemerintahan yang terlibat. Meninjau kembali dan memperbarui rencana kami membutuhkan integritas seluruh tim yang terlibat untuk menyelesaikan proses AMDAL ini,”
Penyesuaian AMDAL PTFI menyoroti pendekatan yang cermat terhadap pertumbuhan dan tanggung jawab lingkungan. Dari membayangkan kembali teknik penambangan hingga mengadopsi energi yang lebih bersih dan fasilitas modern, PTFI telah menunjukkan bahwa kemajuan dapat berjalan berdampingan dengan kepedulian terhadap lingkungan.
Kembali Ke List