Penandatangan PKS Pendampingan Operasional Fasilitas Air Bersih


02 January 2024


Menjawab kebutuhan air bersih di Kabupaten Mimika, PT Freeport Indonesia (PTFI) melalui Departemen General Constructions Special Project, membangun Fasilitas Pengolahan Air Bersih (Water Treatment Plant / WTP) di area check poin Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Setelah melalui beberapa kali uji coba dan perawatan, pada bulan Oktober 2023 lalu telah dilaksanakan acara serah terima fasilitas tersebut kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika. Fasilitas Pengolahan Air Minum Kuala Kencana ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menyediakan fasilitas air bersih bagi masyarakat di kota Timika dan sekitarnya.

WTP-1
Penandatangan PKS Pendampingan Operasional Fasilitas Air Bersih
WTP-2
Penandatangan PKS Pendampingan Operasional Fasilitas Air Bersih
WTP-3
Penandatangan PKS Pendampingan Operasional Fasilitas Air Bersih
WTP-4
Penandatangan PKS Pendampingan Operasional Fasilitas Air Bersih
WTP-4
WTP-4
WTP-4
WTP-4


Pasca serah terima fasilitas tersebut, pengoperasian fasilitas air bersih akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak pemerintah dalam hal ini Dinas PUPR. Dalam proses peralihan ini, PTFI tetap berkomitmen untuk memberikan pendampingan operasional dan teknis kapada Dinas PUPR Kabupaten Mimika selama 12 bulan, hingga Dinas PUPR betul-betul siap dan mampu untuk mengoperasikan secara penuh fasilitas pengolahan air bersih tersebut. Selama proses pendampingan tersebut, akan dilakukan transfer pengetahuan cara pengelolaan, pengoperasian dan pemeliharaan.

 

Untuk kerjasama pendampingan operasional fasilitas air bersih ini, PTFI dan Pemerintah Kabupaten Mimika melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), dilakukan pada hari Jumat (15/12) di Rimba Papua Hotel, Timika. Penandatanganan PKS, dari Pemda Kabupaten Mimika diwakili oleh Kabid Cipta Karya Dinas PUPR, Suyani sementara dari PTFI diwakili oleh Director, EVP Social Responsibility & Community Development, Claus Wamafma.

 

Adapun jenis pendampingan bidang teknis diantaranya adalah Pemeliharaan (maintenance), Pengoperasian fasilitas, Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Operasional dan Administrasi, Pengetesan kualitas air secara berkala, Pengamanan wilayah kerja Fasilitas, Tata Graha, Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), evaluasi rutin secara berkala. pembiayaan konsumsi tenaga listrik untuk 12 bulan akan ditanggung oleh PTFI. (Hendrikus)





Kembali Ke List