PTFI dan Serikat Pekerja Sepakat Melangkah Bersama dalam Perundingan PKB XXIII
Jakarta, 25 Februari 2026 – Pemukulan Tifa oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Mimika, Paulus Yanengga, SH, M.Si menandai dibukanya Perundingan Pembaruan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XXIII 2024 – 2026 PT Freeport Indonesia. Tim Perunding Serikat yang terdiri dari wakil SPSI, SBSI dan SPMP dan Tim Perunding Pengusaha akan memulai perundingan hingga 18 hari ke depan di Hotel Wyndham Jakarta, 23 Februari 2026 yang turut dihadiri perwakilan Disnakertrans Provinsi Papua, Pimpinan Pusat SPSI, Pimpinan Pusat SBSI, Manejemen PTFI dan seluruh tim perunding.
Perundingan antara perwakilan manajemen (Pengusaha) dengan perwakilan 3 Serikat Pekerja/Serikat Buruh yaitu PUK SP KEP SPSI PTFI (ketua Yudha Noya), PK FPE KSBSI PTFI (Ketua Makmeser Kafiar) dan SPMP PTFI (Ketua Virgo Solossa) diawali dengan pembacaan Tata Tertib. Tim perunding terdiri dari tim perunding PKB dan tim perumus PHI sebagai berikut: Tim perunding PKB Pengusaha (8), Tim Perunding PKB SP/SB (9) dan Tim perumus PHI Pengusaha (9), Tim Perumus PHI SP/ SB (9).
Perundingan PKB dilaksanakan dengan semangat kebersamaan untuk mencapai tujuan bersamhasilnya untuk kepentingan pekerja dan Perusahaan.
“Kita tidak memikirkan perbedaan, namun untuk kepentingan pekerja, penyelesaian secara musyawarah dan saling memberi.bisa berjalan. Apa yang kita beri akan memberikan impact positip bagi pekerja dan Perusahaan” ucap Direktur HR EVP Human Resources Clementino Lamury dalam sambutannya.
“Kehadiran Freeport di Mimika dan tanah Papua memberikan kontribusi yang sangat besar, dan pemerintah sangat berharap kontribusi ini terus berlanjut. Pemerintah terus mendukung perundingan sesuai apa yang diharapkan.” Kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mimika, Paulus Yanengga, SH, M.Si.
PKB merupakan instrument perlindungan kerja, kepastian hak dan ukuran nyata komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan pekerja. Proses pembaruan sebagai ruang dialog yang terbuka konstuksitf dan berlandaskan saling menghormati bisa menciptakan hubungan industrial yang sehat.
“Hubungan industrial yang sehat hanya bisa terbangun melalui komunikasi yang jujur, itikad baik serta kesediaan untuk mencapai solusi terbaik bagi semua pihak dengan semangat musyawarah mufakat. Oleh karena itu penting untuk sukseskan perundingan untuk kepentingan bersama baik untuk perusahaan maupun untuk karyawan.” Ucap ketua PUK SP KEP SPSI Yudha Noya dalam sambutannya di awal acara.(Dannu Rahmat)
Kembali Ke List




