Sinergitas BNNP Papua dan PTFI Untuk Ciptakan Area Kerja Bebas Narkoba
07 February 2024
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua baru-baru ini melakukan kunjungan kerja ke PT Freeport Indonesia pada Kamis, 26 Januari 2024 lalu. Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka koordinasi dan sinergitas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di area kerja PTFI.
“Program BNN yaitu BERSINAR atau “Bersih Dari Narkoba” di lingkungan kerja PTFI merupakan kerjasama antara BNNP Papua, BNNK (Kab. Mimika), Satuan Narkoba Polres Mimika serta Manajemen PTFI” kata Kepala BNNP Papua Brigjen Pol. Norman Widjajadi, S.I.K. Beliau berharap kebersamaan BNN & PTFI bisa terus ditingkatkan lebih lanjut
Program BERSINAR juga mendukung kebijakan PTFI memiliki Zero Tolerance terhadap narkotika. Perbuatan tersebut selain merupakan tindak pidana menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juga merupakan pelanggaran Pasal 29.24 Pedoman Hubungan Industrial PTFI 2022-2024.
Untuk memperkuat langkah-langkah anti narkoba di wilayah perusahan, salah satu langkah yang dilakukan dengan ini memberlakukan Kebijakan dan Prosedur Tes Narkotika di Area Kerja PT Freeport Indonesia SOP-4.02-PTFI-001. Kebijakan dan Prosedur ini berlaku untuk karyawan PTFI dan semua perusahaan kontraktor termasuk tamu di Area Kerja PTFI, serta kandidat karyawan.
Didampingi juga oleh Kombes Pol. Alfian selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, rombongan BNNP ini juga melakukan kunjungan area tambang terbuka Grasberg.
Kembali Ke List